Wali Kota Pertanyakan Realisasi Penutupan Panti Pijat Ilegal Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT mempertanyakan realisasi rencana penutupan panti pijat ilegal oleh Satpol PP Pekanbaru. Pasalnya, dari dua pekan yang lalu Satpol PP Pekanbaru menyatakan sudah melayangkan surat terguran agar panti pijat
illegal dapat segera mengurusi izin usaha mereka. Tidak hanya itu, ancaman akan melakukan pembonkaran paksa juga belum terbukti hingga saat ini. Melihat situasi seperti itu, Walikota mengin struksikan kepada Satpol PP untuk segera bertindak tegas menjalankan amanat perda yang ada.
''Saya sudah mendapatkan laporan dan katanya masih surat ke tiga yang dilayangkan. Hanya saja sampai kapan batas waktu deadline mereka harus punya izin tidak jelas. Diluar dari konten tersebut saya pribadi meminta satpol PP segera bergerak dan lakukan koordinasi dengan BPT Pekanbaru,''ujarnya kepada media pekan lalu di Pekanbaru.
Menurut matan Kadis PU Riau tersebut untuk melakukan penertiban harus dilaksankan dengan tegas. Jangan sampai ada negosiasi antara pemilik pengusaha dengan satpol PP yang akhirnya akan menjadi pembeking. Hal tersebut juga yang merusak tatanan kota dan aparatur negara yang bisa dibayar untuk menunda penutupan.
Sebelumnya jelas Firdaus lansung meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban panti pijat illgal karena berdasarkan laporan ternyata mayoritas panti pijat tersebut tidak memiliki izin .
''Saya tidak ingin dengar masih menunggu dan menunggu saja. Harus ada aksi oleh satpol PP Pekanbaru untuk melakukan penertiban panti pijat yang non legal.Paling tidak dalam pekan ini sudah ada kejelasan bagaimana satstus mereka atau langsung saja minta eksekusi,''tegasnya.
illegal dapat segera mengurusi izin usaha mereka. Tidak hanya itu, ancaman akan melakukan pembonkaran paksa juga belum terbukti hingga saat ini. Melihat situasi seperti itu, Walikota mengin struksikan kepada Satpol PP untuk segera bertindak tegas menjalankan amanat perda yang ada.
''Saya sudah mendapatkan laporan dan katanya masih surat ke tiga yang dilayangkan. Hanya saja sampai kapan batas waktu deadline mereka harus punya izin tidak jelas. Diluar dari konten tersebut saya pribadi meminta satpol PP segera bergerak dan lakukan koordinasi dengan BPT Pekanbaru,''ujarnya kepada media pekan lalu di Pekanbaru.
Menurut matan Kadis PU Riau tersebut untuk melakukan penertiban harus dilaksankan dengan tegas. Jangan sampai ada negosiasi antara pemilik pengusaha dengan satpol PP yang akhirnya akan menjadi pembeking. Hal tersebut juga yang merusak tatanan kota dan aparatur negara yang bisa dibayar untuk menunda penutupan.
Sebelumnya jelas Firdaus lansung meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban panti pijat illgal karena berdasarkan laporan ternyata mayoritas panti pijat tersebut tidak memiliki izin .
''Saya tidak ingin dengar masih menunggu dan menunggu saja. Harus ada aksi oleh satpol PP Pekanbaru untuk melakukan penertiban panti pijat yang non legal.Paling tidak dalam pekan ini sudah ada kejelasan bagaimana satstus mereka atau langsung saja minta eksekusi,''tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar